Pemprov Lampung Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, BPK Beri Catatan Soal PAD dan Belanja
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dengan capaian tersebut, Pemprov Lampung berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/6/2026).
Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPEKPKN), Novy Gregory Antonius Pelenkahu, mengatakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan BPK setiap tahun.
Menurut Novy, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.
“Yang dinilai BPK adalah kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran secara mutlak,” kata dia.
Ia juga mengapresiasi Pemprov Lampung yang mampu menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Penyusunan laporan keuangan bukan proses yang mudah. Karena itu kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas kerja keras dan dedikasi seluruh jajarannya,” jelas Novy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan rencana aksi, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memutuskan memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, BPK memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan keuangan daerah. Pemprov Lampung diminta menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih rasional dan menyesuaikan belanja dengan realisasi pendapatan yang diterima.
“Tidak tercapainya target PAD tanpa diimbangi penyesuaian belanja dapat berdampak pada ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah maupun memenuhi kewajiban pembayaran utang pemerintah daerah,” jelasnya.
Novy menegaskan, catatan tersebut tidak memengaruhi opini WTP yang diberikan. Namun, hal itu menjadi perhatian penting agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin sehat dan berkelanjutan.
“Opini WTP bukan berarti tidak bisa berubah. Jika ditemukan permasalahan yang signifikan pada masa mendatang, opini bisa saja turun menjadi WDP bahkan disclaimer,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan daerah sehingga Pemprov Lampung kembali meraih opini WTP.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang telah bersama-sama mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP yang diberikan BPK RI merupakan pencapaian sekaligus tanggung jawab atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Mirza.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Harapan kami, kualitas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus meningkat dari waktu ke waktu demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Redaksi




