Breaking News
light_mode

Menuju Tata Kelola JKN yang Lebih Baik, Pemprov Lampung Tertibkan Iuran dan Data Kepesertaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperkuat tata kelola kepesertaan BPJS Kesehatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Lampung.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Acara Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang digelar bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung itu berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh rumah sakit maupun tenaga medis, tetapi juga oleh tata kelola administrasi yang baik. Akurasi data kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel menjadi fondasi penting dalam menjamin keberlangsungan Program JKN. Menurut Marindo, forum rekonsiliasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda administratif. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan. “Forum ini bukan hanya menjadi kegiatan mencocokkan angka atau dokumen, tetapi memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga memastikan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang masih tertunda pada tahun ini. Meski dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran daerah, penyelesaian kewajiban tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah. Ia menjelaskan, pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, serta Bappeda agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penyelesaian tunggakan iuran periode sebelumnya dapat dituntaskan pada triwulan ketiga tahun ini. Dengan demikian, mekanisme pembayaran iuran JKN pada tahun 2027 diharapkan dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan berkelanjutan. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, lanjut Marindo, keberlangsungan Program JKN memiliki peran yang sangat penting sebagai jaring pengaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Selain itu, ia mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Penggunaan data yang terintegrasi diharapkan mampu menghindari tumpang tindih pembiayaan antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Mari kita berdiri pada pijakan yang sama, berbicara berdasarkan data, menggunakan DTSEN sesuai amanat Presiden, sehingga kita dapat melihat secara jelas masyarakat mana yang diintervensi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo juga mengajak pemerintah kabupaten/kota memperkuat kemandirian pembiayaan peserta JKN melalui penganggaran sejak tahap perencanaan APBD. Langkah tersebut dinilai penting agar pembagian tanggung jawab pembiayaan dapat berjalan lebih proporsional. “Tujuan kita bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Tujuan kita adalah memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui rekonsiliasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dalam meningkatkan akurasi data kepesertaan, menata pengelolaan iuran JKN secara tertib dan akuntabel, serta memastikan keberlanjutan program sebagai fondasi pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat Lampung. (Rls/**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor Unila dan Wamen Sains Teknologi Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Garuda di Lampung

    Rektor Unila dan Wamen Sains Teknologi Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Garuda di Lampung

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – REKTOR Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., bersama Wakil Menteri Pendidikan Sains dan Teknologi Prof. Stella, meninjau lokasi calon lahan pembangunan Sekolah Garuda di Provinsi Lampung, Rabu (22/10/2025). Sekolah Garuda merupakan bentuk komitmen investasi jangka panjang dalam memperluas akses pendidikan unggul yang inklusif. Kehadiran sekolah ini diharapkan […]

  • RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung Berubah Nama Menjadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

    RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung Berubah Nama Menjadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – GUBERNUR Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya membawa nama besar tokoh yang diabadikan, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat. “Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” ucap Gubernur Mirza saat meresmikan […]

  • Program PERINTIS ATR/BPN Pangkas Layanan Peralihan Hak Menjadi 10 Hari

    Program PERINTIS ATR/BPN Pangkas Layanan Peralihan Hak Menjadi 10 Hari

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – KEMENTRIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan Program Pelayanan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sebagai inovasi untuk mempercepat proses balik nama atau peralihan hak atas tanah. Melalui program tersebut, proses pelayanan pertanahan yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari. Program ini diharapkan memberikan kepastian waktu sekaligus memudahkan […]

  • OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

    OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi lintas kementerian dan pemangku kepentingan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan komitmen tersebut dalam pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait. Ia […]

  • OJK Perketat Pengawasan, IASC Tangani 608.167 Laporan Dugaan Penipuan Keuangan

    OJK Perketat Pengawasan, IASC Tangani 608.167 Laporan Dugaan Penipuan Keuangan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui berbagai langkah strategis. Dalam siaran persnya pada Selasa 7 Juli 2026,  Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah menyampaikan bahwa salah satu capaian penting adalah kinerja Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan […]

  • HKA Catat Waktu Respons 2,5 Menit, Perkuat Keselamatan Pengguna Jalan Tol

    HKA Catat Waktu Respons 2,5 Menit, Perkuat Keselamatan Pengguna Jalan Tol

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – DITENGAH meningkatnya mobilitas masyarakat, kecepatan penanganan insiden di jalan tol menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan pengguna dan kelancaran arus lalu lintas. PT Hakaaston (HKA), selaku operator dan penyedia jasa layanan operasi serta pemeliharaan jalan tol, mencatat rata-rata waktu respons armada patroli sebesar 2,5 menit dalam menangani berbagai insiden di seluruh ruas tol […]

expand_less