Dari Lumbung Padi ke Sentra Pengolahan Modern, Bulog dan Pemkab Lampung Timur MoU Bangun RMU
- account_circle Redaksi
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – KABUPATEN Lampung Timur kembali menegaskan perannya sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Kali ini, langkah strategis diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perum BULOG Kantor Wilayah Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk mendukung pembangunan Rice Milling Unit (RMU) sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pascapanen, Rabu (29/7/2026).
Kerja sama tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pascapanen sekaligus menjadi upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui modernisasi pengelolaan hasil panen.
Kabupaten Lampung Timur dipilih sebagai salah satu dari dua lokasi pembangunan RMU di Provinsi Lampung karena memiliki potensi produksi padi yang besar. Fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan mencapai 120 ton gabah dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2027.
Kehadiran RMU diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan hasil panen petani, mempercepat penyerapan gabah, menjaga mutu beras, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nurmayah, S.Sos.I., M.E., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas komitmen Perum BULOG yang memilih Lampung Timur sebagai lokasi pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perum BULOG, khususnya Kantor Wilayah Lampung, atas komitmennya membangun Rice Milling Unit (RMU) di Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran fasilitas ini akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan yang berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah hasil panen petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur siap memberikan dukungan penuh agar pembangunan RMU dapat berjalan lancar dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani di Lampung Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kantor Wilayah Lampung, Rindo Safutra, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur pascapanen yang modern dan terintegrasi di Provinsi Lampung.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mendukung pembangunan Rice Milling Unit di Kabupaten Lampung Timur. Kerja sama ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026 sekaligus wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Perum BULOG dalam memperkuat ekosistem pangan nasional. Dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar pembangunan infrastruktur pascapanen dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” kata Rindo.
Menurutnya, posisi strategis Lampung Timur sebagai salah satu sentra produksi padi terbesar di Provinsi Lampung menjadi alasan kuat dibangunnya RMU di wilayah tersebut.
“Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu lumbung pangan utama di Provinsi Lampung dengan potensi produksi padi yang sangat besar. Melalui pembangunan RMU berkapasitas 120 ton gabah ini, kami berharap proses pengolahan hasil panen menjadi lebih modern dan efisien, penyerapan gabah petani semakin optimal, kualitas beras semakin terjaga, serta Cadangan Beras Pemerintah semakin kuat. Kehadiran RMU juga akan memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil panen. Kami berharap pembangunan fasilitas ini dapat berjalan dengan baik sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor pangan,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, Perum BULOG dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur pascapanen yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pengelolaan hasil panen dan Cadangan Beras Pemerintah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkokoh ketahanan pangan nasional dari daerah. (Rls)
- Penulis: Redaksi






