Pemprov Lampung Perketat Pencegahan Karhutla di Tengah Kemarau Panjang
- account_circle Redaksi
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — PEMERINTAH Provinsi Lampung memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah.
Salah satu langkah yang ditegaskan Pemprov Lampung adalah memperketat pencegahan pembakaran lahan serta melarang pembakaran sampah secara terbuka, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Lukman Pura pada Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026).
Gubernur menyebut Lampung saat ini menghadapi kemarau panjang yang meningkatkan potensi karhutla di sejumlah daerah. Berdasarkan pantauan sistem SiPongi KLHK dan BMKG per 19 September 2026, tercatat 127 titik panas di Lampung dengan luas lahan terbakar mencapai 322,312 hektare. Peningkatan titik panas antara lain terjadi di Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.
Menurut Gubernur, sebagian kejadian karhutla dipicu aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar serta pembakaran sampah yang kemudian merembet ke area lain. Karena itu, larangan membakar lahan ditegaskan bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi bersama.
“Ini bukan angka kecil, ini alam, ini alarm. Maka larangan membakar lahan bukan imbauan, tetapi kewajiban umum hukum,” tegasnya.
Karhutla, lanjut Gubernur, tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan citra daerah. Untuk itu, seluruh jajaran Pemprov Lampung diminta aktif melakukan pencegahan, termasuk menyosialisasikan larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.
Pemprov Lampung juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat kesiapsiagaan melalui pengaktifan posko karhutla, patroli terpadu, serta satuan tugas hingga tingkat desa dan kelurahan. Perusahaan juga diminta memastikan kesiapan unit tanggap darurat, menara pantau, embung, dan pompa.
Selain penguatan kesiapsiagaan, edukasi lingkungan terus didorong melalui Program Adiwiyata dengan melibatkan Saka Kalpataru dan Pramuka Peduli. Edukasi diarahkan untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan, memilah sampah, menghemat air dan energi, serta menanam pohon sejak lingkungan sekolah.
Khusus di lingkungan pemerintahan, Gubernur melarang seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung melakukan pembakaran sampah secara terbuka, baik di kantor maupun di rumah. ASN diminta memanfaatkan TPS3R dan bank sampah yang telah dibangun serta menjadi teladan dalam menjaga lingkungan.
“Saya larang seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung untuk melakukan pembakaran sampah terbuka di lingkungan kantor maupun di rumah. Manfaatkan TPS3R dan bank sampah yang sudah kita bangun, kita harus menjadi teladan,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat memulai kepedulian lingkungan dari langkah sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, menjaga kebersihan, serta menggunakan listrik dan air secara bijak.
“Hal-hal kecil seperti itu kalau dilakukan bersama akan menjadi gerakan besar,” ujarnya.
Melalui penguatan pencegahan, kesiapsiagaan, pengawasan, dan edukasi, Pemprov Lampung mendorong seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla selama kondisi kemarau masih berlangsung. (Rls)
- Penulis: Redaksi





