Ekspor Kopi Indonesia ke Italia Melonjak 91 Persen, Kopi Sangrai Lampung Bidik Pasar Global
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — NILAI ekspor kopi Indonesia ke Italia meningkat signifikan sebesar 91 persen, dari USD 29,96 juta pada 2024 menjadi USD 57,22 juta pada 2025. Peningkatan tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha kopi Indonesia, termasuk Lampung, untuk memperluas pasar internasional melalui pengembangan produk olahan bernilai tambah.
Peluang tersebut dibahas dalam Webseries Go Ekspor Barantin #13 bertajuk “Kupas Tuntas: Kopi Roasted Lampung Menembus Pasar Dunia” yang digelar Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina bersama Karantina Lampung.
Kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, perwakilan Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, jajaran karantina, serta pelaku usaha untuk membahas peluang pasar, persyaratan ekspor, penguatan mutu, dan strategi pengembangan kopi olahan.
Berdasarkan data dalam materi Atase Perdagangan Indonesia di Roma, seluruh ekspor kopi Indonesia ke Italia pada 2025 masih berupa kopi tidak disangrai dan tidak didekafeinasi atau HS 090111. Dengan demikian, kenaikan nilai ekspor sebesar 91 persen tersebut merupakan pertumbuhan ekspor kopi Indonesia secara keseluruhan ke Italia, bukan secara khusus kopi Lampung maupun kopi sangrai.
Meski pasar kopi Italia masih didominasi kopi tidak disangrai, produk roasted coffee atau kopi sangrai juga memiliki peluang untuk dikembangkan. Pelaku usaha Indonesia dapat menjajaki pasar tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan pembeli, spesifikasi produk, serta ketentuan yang berlaku di negara tujuan.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi salah satu kunci dalam memanfaatkan peluang pasar ekspor.
“Webseries Go Ekspor Barantin menjadi ruang pembelajaran yang mempertemukan informasi pasar, persyaratan ekspor, dan pengalaman pelaku usaha,” ujar Wisnu dalam rilis, Rabu (28/10/2026).
Ia berharap melalui forum tersebut, UMKM memiliki bekal yang lebih konkret untuk meningkatkan mutu, mengembangkan produk bernilai tambah, dan mempersiapkan diri memasuki pasar global.
Menurut Wisnu, kesiapan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk. Pelaku usaha juga perlu memahami karakteristik konsumen, spesifikasi yang diminta pembeli, struktur biaya, kapasitas produksi, konsistensi mutu, serta berbagai persyaratan yang berlaku di negara tujuan.
Tenaga Ahli Utama Badan Karantina Indonesia Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Perluasan Akses Pasar, Ahsanul Minan, mengatakan layanan karantina merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem perdagangan yang aman dan terpercaya.
“Kita ingin pelayanan karantina hadir sebagai bagian dari solusi. Pelaku usaha perlu memperoleh informasi yang jelas, memahami prosedur, dan mendapatkan pendampingan yang sesuai agar proses ekspor dapat dipersiapkan dengan baik serta risiko hambatan perdagangan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Untuk menembus pasar Eropa, pelaku usaha juga perlu mencermati ketentuan terkait keamanan dan mutu produk, ketertelusuran rantai pasok, serta persyaratan negara tujuan. Materi Atase Pertanian Indonesia di Brussel turut menekankan pentingnya kesiapan dokumentasi dan informasi mengenai asal produk.
Pelaku UMKM disarankan memastikan ketentuan terbaru sebelum menyepakati pengiriman, mengingat persyaratan dapat berbeda bergantung pada jenis produk dan negara tujuan.
Kepala Karantina Lampung, Donni M. Saragih, mengatakan koordinasi sejak tahap awal dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan proses ekspor secara lebih matang.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha, memastikan pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, serta memfasilitasi layanan dan dokumen karantina sesuai ketentuan,” ujar Donni.
Ia berharap produk kopi asal Lampung dapat memenuhi persyaratan negara tujuan dan semakin mampu bersaing di pasar internasional.
Karantina Lampung juga mendorong pelaku usaha untuk berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis karantina sejak tahap perencanaan ekspor. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan persyaratan perkarantinaan sesuai dengan bentuk produk dan negara tujuan, termasuk kebutuhan pemeriksaan maupun sertifikasi apabila diwajibkan.
Selain itu, pelaku usaha dapat memanfaatkan Klinik Ekspor Barantin untuk memperoleh informasi awal mengenai berbagai persyaratan ekspor.
Salah satu UMKM yang berbagi pengalaman dalam kegiatan tersebut adalah CV Mr. Zian Coffee di Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat. Usaha yang berdiri sejak 2012 itu mengembangkan berbagai produk kopi, mulai dari robusta, arabika, kopi petik merah, kopi luwak, hingga kopi sangrai.
Pemilik CV Mr. Zian Coffee, Wahyu Anggono, mengatakan pengembangan produk olahan membutuhkan konsistensi agar dapat memperoleh kepercayaan pasar.
“Konsistensi rasa, ketepatan spesifikasi, serta pendampingan dari instansi terkait menjadi bagian penting bagi kami sebagai pelaku UMKM untuk berani melangkah ke pasar ekspor, menjaga mutu pengolahan, dan memenuhi kebutuhan konsumen,” ujar Wahyu.
Pengembangan kopi olahan juga membutuhkan penguatan dari sektor hulu. Dinas Perkebunan Provinsi Lampung memaparkan potensi perkebunan kopi daerah serta program pembinaan, termasuk intensifikasi dan peremajaan tanaman untuk menjaga kualitas bahan baku dan kesinambungan pasokan.
Sementara di sektor hilir, pelaku usaha perlu memperkuat proses sangrai, pengemasan, identitas merek, dokumentasi produksi, hingga pengembangan jaringan pembeli.
Melalui Go Ekspor Barantin #13, kolaborasi antara petani, UMKM, pemerintah daerah, perwakilan Indonesia di luar negeri, dan layanan karantina diharapkan semakin kuat. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi mendorong kopi Lampung tidak hanya dipasarkan sebagai bahan baku, tetapi juga dikembangkan menjadi produk olahan bernilai tambah.
Dengan persiapan produk yang matang, pemahaman pasar, ketertelusuran, serta pemenuhan persyaratan negara tujuan, kopi sangrai Lampung diharapkan semakin siap menembus pasar internasional. (Rls)
- Penulis: Redaksi



