Breaking News
light_mode

Karantina Lampung dan KSKP Selamatkan 807 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – BADAN Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Lampung) berkolaborasi bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Flight Protecting Indonesia’s Birds kembali selamatkan 807 burung dari perdagangan ilegal di di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (14/6) dini hari. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas karantina.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan jasa pengiriman paket yang akan menyeberang menuju pulau Jawa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan burung yang disembunyikan di dalam kabin, di atas kabin, hingga pada bagian sasis bawah kendaraan.

“Dari pemeriksaan, diketahui bahwa satwa-satwa tersebut berasal dari Palembang dan akan dikirim ke Tangerang tanpa dilaporkan ke petugas karantina, dan tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan,” ungkap Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung dalam keterangan tertulis (15/6).

Beberapa dokumen persyaratan lalu lintas burung tersebut diantaranya adalah sertifikat veteriner, sertifikat karantina, serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 807 ekor burung yang dikemas menggunakan 13 keranjang plastik warna putih dan 19 kardus. Dari jumlah tersebut, 65 ekor merupakan satwa yang dilindungi, yaitu terdiri atas 22 ekor Burung Cica Daun Sayap Biru, 33 ekor Burung Cica Daun Sumatra, 4 ekor Burung Cica Daun Kecil, 1 ekor Burung Cica Daun Besar, dan 5 ekor Burung Serindit Melayu.

Sementara itu, 742 ekor lainnya merupakan jenis burung yang tidak dilindungi, yang terdiri atas 572 ekor Burung Kacamata, 65 ekor Burung Madu Pengantin, 35 ekor Burung Madu Kelapa, 17 ekor Burung Kepodang, 8 ekor Burung Pijantung, 7 ekor Burung Kutilang Emas, 9 ekor Burung Berinji Bergaris, 7 ekor Burung Tepus Kepala Hitam, 6 ekor Burung Tepus Kepala Abu, 6 ekor Burung Pelatuk Bawang, 4 ekor Burung Brinji Rambut Tunggir, 2 ekor Burung Kecambang Gadung, 2 ekor Burung Sempur Hujan Darat, serta masing-masing 1 ekor Burung Empuloh Janggut dan Burung Jingjing.

Petugas karantina juga mengamankan dua orang sopir yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui dibayar sebesar Rp1.200.000 dan akan dibayarkan setelah barang sampai di tujuan. Keduanya saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut satwa juga turut ditahan sebagai barang bukti. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri pihak pemilik barang, pengirim, serta jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman satwa liar tersebut.

“Penindakan seperti ini penting untuk memberikan efek jera. Namun yang lebih penting adalah memastikan jaringan di baliknya dapat ditelusuri, sehingga tidak hanya pelaku di lapangan yang ditangani, tetapi juga pihak pengirim dan pemilik barang,” ujarnya.

Risiko Penyebaran Penyakit Dan Dukungan Upaya Konservasi

Donni menegaskan, bahwa ketentuan karantina bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari sistem pelindungan agar lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan tidak menimbulkan risiko penyebaran hama dan penyakit yang berpotensi dapat menimbulkan masalah kesehatan baik bagi sesama hewan maupun bagi manusia, serta masalah bagi lingkungan. Sehingga menurutnya, setiap lalu lintas hewan wajib memenuhi persyaratan karantina yang berlaku.

Selain itu berdasarkan Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Barantin juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar dan langka guna mendukung upaya pelesatarian keaneka ragaman hayati.

Menurutnya, angka 807 ekor burung yang diamankan tidak hanya menunjukkan besarnya upaya pengiriman ilegal, tetapi juga menjadi indikator bahwa tekanan terhadap satwa liar di alam masih terus terjadi. Seperti diketahui, bahwa burung memiliki peran penting dalam ekosistem, mulai dari penyebaran biji, penyerbukan tanaman, hingga menjaga keseimbangan rantai makanan. Ketika satwa terus diambil dari alam, dampaknya tidak hanya pada populasinya, tetapi juga pada fungsi ekologis yang mereka jalankan. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan satwa yang dilindungi dalam pengiriman tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap keanekaragaman hayati masih nyata.

“Temuan jenis yang dilindungi dalam pengiriman ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih perlu menjadi perhatian serius. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan harus kita jaga keberlanjutannya,” kata Donni.

Ia berharap pengungkapan ini dapat menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada keseimbangan alam yang lebih luas. Ketika masyarakat memilih untuk tidak membeli satwa hasil tangkapan alam dan berani melaporkan pelanggaran, maka rantai perdagangan ilegal ini dapat diputus. Itulah langkah sederhana yang menurutnya dapat berdampak besar bagi keberlanjutan lingkungan.

Pengungkapan kegiatan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang menyampaikan informasi kepada petugas karantina, yang kemudian bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Donni sangat mengapresiasi atas kepedulian masyarakat tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa sudah adanya kesadaran publik dalam menjaga sumber daya alam hayati, sehingga sangat membantu dalam upaya pengawasan di lapangan.

Dalam penanganan kasus ini, Karantina Lampung berkoordinasi dengan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds untuk melakukan identifikasi jenis burung yang diamankan. Selanjutnya, seluruh satwa diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai.

“Keberhasilan pengungkapan 807 ekor burung ini menjadi penegasan bahwa pelindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama antara masyarakat, aparat pengawas, serta instansi terkait lainnya untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia tetap lestari,” pungkas Donni. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tonggak Baru Sejarah Akademik, UBL Gelar Ujian Promosi Doktor Perdana

    Tonggak Baru Sejarah Akademik, UBL Gelar Ujian Promosi Doktor Perdana

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — UNIVERSITAS Bandar Lampung (UBL) mencatat tonggak baru dalam perjalanan akademiknya dengan menyelenggarakan Ujian Terbuka Promosi Doktor perdana, Selasa, 11 Agustus 2026. Momentum ini menandai semakin berkembangnya pendidikan doktoral, riset, dan ekosistem akademik di lingkungan UBL. Promovendus dalam ujian terbuka tersebut adalah Irsan Aras, mahasiswa Program Studi Doktor Manajemen Program Pascasarjana UBL. Ia mempertahankan […]

  • Sekwan DPRD Lampung Sampaikan Pesan Gubernur, Ajak Pelajar Siapkan Diri Jadi Pemimpin Masa Depan

    Sekwan DPRD Lampung Sampaikan Pesan Gubernur, Ajak Pelajar Siapkan Diri Jadi Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – SEKRETARIS DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., menyampaikan pesan Gubernur Lampung saat membuka Program Pelajar Lampung di Parlemen (PLDP) Batch II, Jumat (26/6/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan demokrasi sekaligus membentuk karakter kepemimpinan generasi muda di Provinsi Lampung. Kegiatan yang diikuti pelajar SMA/sederajat dari berbagai kabupaten dan […]

  • Gubernur Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab Moral dan Pengabdian

    Gubernur Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab Moral dan Pengabdian

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG (PERISAILAMPUNG.COM) — GUBERNUR Lampung melalui Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (1/10/2025). Pelantikan tersebut berlangsung secara serentak di 10 lokasi berbeda, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.2.5/5430/VI.04/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan […]

  • MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, Gubernur Mirza Minta Dapur Gizi Serap Produk Lokal

    MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, Gubernur Mirza Minta Dapur Gizi Serap Produk Lokal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan nutrisi bagi anak-anak sekolah, tetapi juga harus menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan roda ekonomi hingga ke tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia […]

  • Bupati Lampung Timur Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

    Bupati Lampung Timur Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani dan penerima manfaat di daerah tersebut. Bantuan Alsintan diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Tani, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana. Bupati Ela mengatakan, […]

  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Bupati Ela Pimpin Audiensi dengan KPP Pratama Metro

    Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Bupati Ela Pimpin Audiensi dengan KPP Pratama Metro

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — BUPATI Lampung Timur Ela Siti Nuryamah memimpin audiensi bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro Matheus Setiyono di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur, Selasa (1/9/2026). Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan KPP Pratama Metro, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak […]

expand_less