Breaking News
light_mode

Karantina Lampung dan KSKP Selamatkan 807 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – BADAN Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Lampung) berkolaborasi bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Flight Protecting Indonesia’s Birds kembali selamatkan 807 burung dari perdagangan ilegal di di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (14/6) dini hari. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas karantina.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan jasa pengiriman paket yang akan menyeberang menuju pulau Jawa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan burung yang disembunyikan di dalam kabin, di atas kabin, hingga pada bagian sasis bawah kendaraan.

“Dari pemeriksaan, diketahui bahwa satwa-satwa tersebut berasal dari Palembang dan akan dikirim ke Tangerang tanpa dilaporkan ke petugas karantina, dan tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan,” ungkap Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung dalam keterangan tertulis (15/6).

Beberapa dokumen persyaratan lalu lintas burung tersebut diantaranya adalah sertifikat veteriner, sertifikat karantina, serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 807 ekor burung yang dikemas menggunakan 13 keranjang plastik warna putih dan 19 kardus. Dari jumlah tersebut, 65 ekor merupakan satwa yang dilindungi, yaitu terdiri atas 22 ekor Burung Cica Daun Sayap Biru, 33 ekor Burung Cica Daun Sumatra, 4 ekor Burung Cica Daun Kecil, 1 ekor Burung Cica Daun Besar, dan 5 ekor Burung Serindit Melayu.

Sementara itu, 742 ekor lainnya merupakan jenis burung yang tidak dilindungi, yang terdiri atas 572 ekor Burung Kacamata, 65 ekor Burung Madu Pengantin, 35 ekor Burung Madu Kelapa, 17 ekor Burung Kepodang, 8 ekor Burung Pijantung, 7 ekor Burung Kutilang Emas, 9 ekor Burung Berinji Bergaris, 7 ekor Burung Tepus Kepala Hitam, 6 ekor Burung Tepus Kepala Abu, 6 ekor Burung Pelatuk Bawang, 4 ekor Burung Brinji Rambut Tunggir, 2 ekor Burung Kecambang Gadung, 2 ekor Burung Sempur Hujan Darat, serta masing-masing 1 ekor Burung Empuloh Janggut dan Burung Jingjing.

Petugas karantina juga mengamankan dua orang sopir yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui dibayar sebesar Rp1.200.000 dan akan dibayarkan setelah barang sampai di tujuan. Keduanya saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut satwa juga turut ditahan sebagai barang bukti. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri pihak pemilik barang, pengirim, serta jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman satwa liar tersebut.

“Penindakan seperti ini penting untuk memberikan efek jera. Namun yang lebih penting adalah memastikan jaringan di baliknya dapat ditelusuri, sehingga tidak hanya pelaku di lapangan yang ditangani, tetapi juga pihak pengirim dan pemilik barang,” ujarnya.

Risiko Penyebaran Penyakit Dan Dukungan Upaya Konservasi

Donni menegaskan, bahwa ketentuan karantina bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari sistem pelindungan agar lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan tidak menimbulkan risiko penyebaran hama dan penyakit yang berpotensi dapat menimbulkan masalah kesehatan baik bagi sesama hewan maupun bagi manusia, serta masalah bagi lingkungan. Sehingga menurutnya, setiap lalu lintas hewan wajib memenuhi persyaratan karantina yang berlaku.

Selain itu berdasarkan Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Barantin juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar dan langka guna mendukung upaya pelesatarian keaneka ragaman hayati.

Menurutnya, angka 807 ekor burung yang diamankan tidak hanya menunjukkan besarnya upaya pengiriman ilegal, tetapi juga menjadi indikator bahwa tekanan terhadap satwa liar di alam masih terus terjadi. Seperti diketahui, bahwa burung memiliki peran penting dalam ekosistem, mulai dari penyebaran biji, penyerbukan tanaman, hingga menjaga keseimbangan rantai makanan. Ketika satwa terus diambil dari alam, dampaknya tidak hanya pada populasinya, tetapi juga pada fungsi ekologis yang mereka jalankan. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan satwa yang dilindungi dalam pengiriman tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap keanekaragaman hayati masih nyata.

“Temuan jenis yang dilindungi dalam pengiriman ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih perlu menjadi perhatian serius. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan harus kita jaga keberlanjutannya,” kata Donni.

Ia berharap pengungkapan ini dapat menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada keseimbangan alam yang lebih luas. Ketika masyarakat memilih untuk tidak membeli satwa hasil tangkapan alam dan berani melaporkan pelanggaran, maka rantai perdagangan ilegal ini dapat diputus. Itulah langkah sederhana yang menurutnya dapat berdampak besar bagi keberlanjutan lingkungan.

Pengungkapan kegiatan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang menyampaikan informasi kepada petugas karantina, yang kemudian bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Donni sangat mengapresiasi atas kepedulian masyarakat tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa sudah adanya kesadaran publik dalam menjaga sumber daya alam hayati, sehingga sangat membantu dalam upaya pengawasan di lapangan.

Dalam penanganan kasus ini, Karantina Lampung berkoordinasi dengan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds untuk melakukan identifikasi jenis burung yang diamankan. Selanjutnya, seluruh satwa diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai.

“Keberhasilan pengungkapan 807 ekor burung ini menjadi penegasan bahwa pelindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama antara masyarakat, aparat pengawas, serta instansi terkait lainnya untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia tetap lestari,” pungkas Donni. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UBL Dorong Generasi Muda Lestarikan Seni Budaya Hindu Lewat Widya Dharma Bhakti IV

    UBL Dorong Generasi Muda Lestarikan Seni Budaya Hindu Lewat Widya Dharma Bhakti IV

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — UNIVERSITAS Bandar Lampung (UBL) kembali menegaskan komitmennya sebagai kampus yang tidak hanya berorientasi pada penguatan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, pelestarian budaya, serta penguatan nilai-nilai keagamaan mahasiswa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Lomba Seni Budaya Bali dalam rangka Widya Dharma Bhakti IV yang digelar oleh Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Bandar Lampung (KMHD […]

  • Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola A

    Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola A

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – KEPALA Biro SDM Kementerian Agama RI, Dr. Muhammad Zain, M.Ag., memberikan arahan dalam Rapat Kerja Pemantapan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) di Lamban Raden Intan, Jumat (17/4). Ia menekankan pentingnya pembenahan dan peningkatan tata kelola kepegawaian serta penguatan kualitas ASN. Kegiatan ini dibuka oleh […]

  • OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Strategis

    OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Strategis

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026). Pertemuan yang dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian […]

  • Pelindo: Arus Peti Kemas Domestik dan Internasional Sama-sama Tumbuh Positif

    Pelindo: Arus Peti Kemas Domestik dan Internasional Sama-sama Tumbuh Positif

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM— AKTIVITAS ekonomi nasional pada awal tahun 2026 menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya arus peti kemas di sejumlah pelabuhan utama yang menjadi indikator penting aktivitas produksi, perdagangan, konsumsi, investasi, dan distribusi nasional. Hingga April 2026, arus peti kemas yang dilayani PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencapai 6,42 juta Twenty-foot Equivalent Units […]

  • Gubernur Lampung Lepas 80 Atlet Lampung ke PON Beladiri II di Kudus

    Gubernur Lampung Lepas 80 Atlet Lampung ke PON Beladiri II di Kudus

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melepas Kontingen Lampung yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri II Tahun 2025 di Kudus, Jawa Tengah. Acara pelepasan berlangsung di Mahan Agung, Selasa (7/10/2025), ditandai dengan penyematan atribut kontingen kepada perwakilan atlet dan penyerahan bendera pataka dari Gubernur […]

  • Kodim 0410/KBL Bagikan Hewan Kurban Door to Door, Libatkan Anggota dalam Proses Penyembelihan

    Kodim 0410/KBL Bagikan Hewan Kurban Door to Door, Libatkan Anggota dalam Proses Penyembelihan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – DALAM rangka memperingati Hari Raya Iduladha, jajaran Kodim 0410/KBL melaksanakan penyembelihan dan pembagian hewan kurban kepada masyarakat di lingkungan sekitar. Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan mengatakan bahwa tahun ini Kodim 0410 melakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing. “2 ekor sapi dan 2 ekor kambing di […]

expand_less