Pemprov Dorong Zakat Jadi Penggerak Kemandirian Masyarakat Desa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — PEMERINTAH Provinsi Lampung mendorong pengelolaan zakat diperkuat hingga tingkat desa agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat serta penyalurannya memberikan manfaat yang nyata bagi penerima.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kepercayaan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan membayar zakat. Karena itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) perlu memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Gubernur saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
Menurut Gubernur, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa menjadi langkah strategis karena desa merupakan lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, kondisi muzaki dan mustahik dapat dipetakan secara lebih akurat.
“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.
Gubernur menilai penguatan UPZ Desa sejalan dengan Program Desaku Maju yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi di tingkat desa. Kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ dinilai dapat menjadi kekuatan sosial dalam mendukung pengentasan kemiskinan.
Ia juga mendorong agar penyaluran zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat. Zakat produktif, kata dia, dapat dikembangkan melalui bantuan usaha yang disertai pendampingan.
“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan dukungan pemerintah daerah penting dalam memperkuat ekosistem zakat. Ia menyampaikan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang mencakup penguatan tata kelola dan digitalisasi, peningkatan kompetensi amil, perluasan jaringan hingga UPZ Desa, penguatan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi dan kualitas layanan, serta penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pelaksana BAZNAS Strategic Development, Iskandar Zulkarnain, mengatakan kegiatan tersebut merupakan program BAZNAS RI yang dilaksanakan di Lampung sekaligus rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung.
Menurut Iskandar, penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung meningkat signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp70 juta, penghimpunan setelah terbitnya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025 mencapai sekitar Rp1 miliar.
Untuk memperkuat akuntabilitas, BAZNAS Provinsi Lampung juga melakukan pengawasan internal terhadap pengelolaan dana zakat agar penyalurannya tepat sasaran. Hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali berturut-turut.
Dalam kegiatan tersebut turut diluncurkan digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, dan penyaluran zakat berbasis data. Selain itu, dilakukan penyerahan PKS Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta Surat Keputusan UPZ
- Penulis: Redaksi





