Sekdaprov Lampung Dukung Penguatan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini Lewat Peluncuran Buku Panduan Nasional
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – SEKRETARIS Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi secara virtual di Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Senin (11/5/2026).
Peluncuran buku tersebut dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri.
Buku panduan dan bahan ajar itu disusun sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter serta membangun budaya antikorupsi sejak dini melalui jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyambut baik peluncuran buku tersebut sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang berintegritas dan berkarakter.
“Pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki karakter yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Marindo.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak hanya memberikan pemahaman mengenai bahaya korupsi, tetapi juga membentuk kebiasaan positif dalam kehidupan sosial maupun lingkungan pendidikan.
Ia menilai penerapan nilai-nilai antikorupsi dapat dimulai dari hal-hal sederhana namun berdampak besar, seperti membiasakan sikap jujur, disiplin waktu, serta membangun budaya tanggung jawab di sekolah.
“Melalui pendidikan antikorupsi, anak-anak tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga dibiasakan menerapkan nilai integritas sejak usia sekolah,” katanya.
Marindo menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung implementasi pendidikan antikorupsi melalui penguatan budaya disiplin, transparansi, dan pembiasaan perilaku jujur di lingkungan pendidikan.
“Pendidikan antikorupsi di Lampung harus menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki integritas yang kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota segera menyusun regulasi turunan, baik berupa peraturan kepala daerah maupun instruksi teknis lainnya, guna mendukung implementasi pendidikan antikorupsi di daerah.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, serta meninjau kembali regulasi yang telah ada.
“Melakukan pembaruan apabila diperlukan guna memastikan terselenggaranya pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti pemerintah daerah secara virtual dari masing-masing wilayah. ()
- Penulis: Redaksi