Breaking News
light_mode

Modus Titip Muatan Terbongkar, Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 172 Burung Tanpa Dokumen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – BALAI Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung mengamankan 172 ekor burung yang dilalulintaskan tanpa dokumen karantina saat melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 04.16 WIB.

Pengungkapan tersebut bermula saat petugas mencurigai sebuah truk yang diduga mengangkut satwa tanpa dokumen resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam keranjang plastik berisi burung yang diletakkan di atas kabin kendaraan serta lima kardus berisi burung lainnya yang disimpan di dalam kabin pengemudi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 172 ekor burung yang terdiri dari 16 ekor kepodang, tiga ekor poksay mandarin, tiga ekor srigunting kelabu, 100 ekor jalak kebo, dan 50 ekor ciblek.

Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pengawasan lalu lintas hewan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya praktik pengiriman satwa yang tidak sesuai aturan. Padahal, prosedur karantina menjadi faktor penting untuk memastikan kesehatan hewan serta mencegah penyebaran hama dan penyakit,” kata Donni.

Sementara itu, Penanggung Jawab Satpel Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Ahmad Setianegara, menjelaskan pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi ketidaksesuaian antara muatan dan manifest kendaraan.

“Seluruh satwa diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak pernah dilaporkan kepada petugas karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kepada petugas, pengemudi mengaku burung-burung tersebut diangkut dari Palembang dan rencananya akan diturunkan di sekitar Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, satwa itu akan diambil oleh pihak penerima yang tidak mereka kenal secara langsung.

Dari keterangan yang diperoleh, kedua pengemudi mengaku baru pertama kali membawa muatan satwa tersebut. Mereka menerima tawaran untuk mengangkut barang tambahan di luar muatan resmi dengan imbalan Rp400 ribu yang akan dibayarkan setelah barang tiba di tujuan.

“Kami hanya diminta mengantar sampai titik tertentu dan upah akan dibayar setelah barang sampai. Kami tidak tahu kalau harus ada dokumen karantina,” ujar salah seorang pengemudi.

Menurut Donni, modus menggunakan jasa pengemudi atau kurir sebagai pihak ketiga merupakan pola yang kerap digunakan pelaku utama untuk menghindari pengawasan petugas.

“Pelaku utama biasanya tidak terlibat langsung. Mereka memanfaatkan pengemudi atau kurir yang sedang mencari tambahan penghasilan. Modus seperti ini cukup sering kami temukan di lapangan,” ungkapnya.

Donni menegaskan, pengawasan karantina merupakan amanat negara untuk menjaga keamanan hayati dan mencegah penyebaran hama maupun penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mewajibkan setiap media pembawa dilengkapi dokumen karantina serta dilaporkan kepada pejabat karantina sebelum dilalulintaskan.

“Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar,” tegasnya.

Saat ini seluruh satwa, pengemudi, dan kendaraan pengangkut telah diamankan di Kantor Satpel Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih menelusuri pihak pengirim dan penerima yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi satwa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran penghasilan tambahan yang terlihat menguntungkan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius apabila tidak disertai pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Selain berpotensi melanggar hukum, praktik tersebut juga dapat mengancam kelestarian satwa dan keamanan hayati yang menjadi tanggung jawab bersama. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampus Unggul, IIB Darmajaya dan UIGM Perkuat Kolaborasi Tridarma Perguruan Tinggi

    Kampus Unggul, IIB Darmajaya dan UIGM Perkuat Kolaborasi Tridarma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – INSTITUT Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menerima kunjungan jajaran pimpinan Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Implementation Agreement (IA) sebagai landasan pelaksanaan berbagai program kerja sama yang lebih konkret antara kedua […]

  • Kuliah Gratis Bukan Mimpi, Unila Buka Jalur Khusus Mahasiswa Kurang Mampu Tanpa Bayar UKT dan IPI

    Kuliah Gratis Bukan Mimpi, Unila Buka Jalur Khusus Mahasiswa Kurang Mampu Tanpa Bayar UKT dan IPI

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – UNIVERSITAS Lampung (Unila) kembali membuka peluang lebih luas bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur Penerimaan Mahasiswa Perluasan Akses Pendidikan (PMPAP). Melalui skema ini, peserta yang dinyatakan lolos dibebaskan sepenuhnya dari biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Kebijakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengumuman hasil Seleksi Mandiri […]

  • DPRD Lampung Dorong Regulasi Keamanan Jalan, Fokus Cegah Street Crime

    DPRD Lampung Dorong Regulasi Keamanan Jalan, Fokus Cegah Street Crime

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – WAKIL Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, SE., mendorong penguatan sistem keamanan di ruang publik melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan dan Perlindungan Pengguna Jalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas sehari-hari. Hal itu disampaikan Ade Utami Ibnu pada Jumat (3/7/2026). Menurutnya, […]

  • Antisipasi Mengantuk Saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Simpatik di Tol Bakter

    Antisipasi Mengantuk Saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Simpatik di Tol Bakter

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kegiatan yang berlangsung pukul 01.00 hingga 04.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas akibat kelelahan pengemudi, khususnya pada waktu dini hari yang menjadi periode rawan terjadinya microsleep bagi pengguna jalan jarak jauh. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan self-assessment terhadap kondisi fisik pengemudi serta pengecekan kondisi kendaraan pengguna jalan yang melintas […]

  • Gubernur Lampung Lepas 80 Atlet Lampung ke PON Beladiri II di Kudus

    Gubernur Lampung Lepas 80 Atlet Lampung ke PON Beladiri II di Kudus

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melepas Kontingen Lampung yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri II Tahun 2025 di Kudus, Jawa Tengah. Acara pelepasan berlangsung di Mahan Agung, Selasa (7/10/2025), ditandai dengan penyematan atribut kontingen kepada perwakilan atlet dan penyerahan bendera pataka dari Gubernur […]

  • DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Apresiasi Pendalaman Pansus

    DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Apresiasi Pendalaman Pansus

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pendalaman substansi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026). Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Pansus dan Persetujuan Penetapan Konsep Keputusan DPRD Provinsi […]

expand_less