Breaking News
light_mode

1.689 Ekor Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni, 57 Ekor Satwa Dilindungi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – PETUGAS gabungan mengamankan 1.689 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen persyaratan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (9/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 ekor teridentifikasi sebagai satwa dilindungi.

Ribuan burung tersebut ditemukan di dalam bagasi sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang diperiksa petugas sekitar pukul 19.15 WIB. Seluruhnya dikemas dalam 27 keranjang plastik dan 16 kardus.

Pengawasan dan pemeriksaan melibatkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah III Lampung, Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds, KSKP Bakauheni, serta TNI Angkatan Laut.

Berdasarkan hasil penghitungan dan identifikasi, sebanyak 57 ekor merupakan satwa dilindungi, sedangkan 1.632 ekor lainnya tidak termasuk kategori satwa dilindungi. Jenis yang dilindungi meliputi cucak ijo mini sebanyak 22 ekor, cica ranting 19 ekor, cica daun Sumatera delapan ekor, kipasan belang lima ekor, poksai Sumatera satu ekor, cica daun atau ijo besar satu ekor, serta srindit Melayu satu ekor.

Sementara itu, burung yang tidak termasuk kategori dilindungi antara lain pleci sebanyak 525 ekor, pentet 315 ekor, prenjak 300 ekor, madu kelapa 100 ekor, ciblek 70 ekor, kutilang 60 ekor, trucukan 60 ekor, dan tepusan 50 ekor, serta sejumlah jenis lainnya.

Berdasarkan informasi awal, burung-burung tersebut berasal dari dua daerah dengan tujuan pengiriman berbeda. Sebagian berasal dari Palembang dan akan dibawa ke Depok, sedangkan lainnya berasal dari Lampung Tengah dengan tujuan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Saat pemeriksaan, seluruh burung diketahui tidak dilengkapi dokumen persyaratan pengangkutan dan belum dilaporkan kepada petugas karantina. Petugas kemudian menahan seluruh satwa untuk penanganan lebih lanjut bersama instansi terkait. Sementara itu, proses hukum atas dugaan pelanggaran pengangkutan satwa tanpa dokumen akan dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh KSKP Bakauheni.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pengawasan lalu lintas satwa tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi karantina, tetapi juga menyangkut perlindungan sumber daya alam hayati dan kelestarian ekosistem.

“Setiap satwa memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Karena itu, pengangkutan satwa harus dilakukan sesuai ketentuan, dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri, serta dilaporkan kepada petugas karantina,” ujar Donni di Lampung, Sabtu (10/10/2026).

Ia menegaskan, aspek legalitas dan kelestarian harus menjadi perhatian bersama, terutama apabila dalam pengangkutan ditemukan satwa yang berstatus dilindungi.

“Terlebih, ketika di dalamnya terdapat satwa yang dilindungi, aspek legalitas dan kelestariannya harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Menurut Donni, Pelabuhan Bakauheni merupakan salah satu titik strategis pengawasan lalu lintas satwa karena menjadi jalur utama penghubung Sumatera dan Jawa. Oleh sebab itu, pengawasan membutuhkan koordinasi antara petugas karantina, otoritas konservasi, aparat penegak hukum, dan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan satwa.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi Karantina, BKSDA, aparat penegak hukum, NGO, dan seluruh unsur terkait sangat penting untuk mencegah pengangkutan satwa yang tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

Donni juga mengimbau masyarakat agar memastikan asal-usul dan kelengkapan dokumen sebelum membeli, membawa, maupun memperdagangkan satwa liar. Pengangkutan tanpa prosedur yang dipersyaratkan tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan dan kesejahteraan satwa selama perjalanan.

Selain itu, burung memiliki fungsi ekologis penting, antara lain membantu penyebaran biji dan mengendalikan populasi serangga. Pengambilan serta peredaran satwa liar dari alam dalam jumlah besar karena itu perlu menjadi perhatian agar tidak mengganggu keseimbangan ekosistem.

“Jangan sampai satwa liar hanya dipandang sebagai barang yang bisa dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Mereka adalah bagian dari kekayaan alam yang harus kita jaga,” tegas Donni.

Saat ini, seluruh burung yang diamankan menjalani penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi. Sementara itu, proses hukum terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen dilanjutkan oleh aparat penegak hukum. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Rakor, Bupati Ardito Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Reforma Agraria

    Pimpin Rakor, Bupati Ardito Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Reforma Agraria

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    LAMPUNG TENGAH (PERISAILMPUNG.COM) — BUPATI Lampung Tengah, Ardito Wijaya, memimpin rapat koordinasi terkait pelaksanaan Reforma Agraria di daerah setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (1/10/2025).Rakor ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Pertanahan Lampung Tengah, Nurwanda, Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, para asisten, staf […]

  • Sembilan Kali Erupsi, Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III

    Sembilan Kali Erupsi, Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat dan wisatawan meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status tersebut berlaku sejak Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB. Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menyampaikan informasi tersebut […]

  • Wagub Lampung Perkuat Sinergi dengan Kemenkes, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

    Wagub Lampung Perkuat Sinergi dengan Kemenkes, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — WAKIL Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat berbagai program prioritas, khususnya peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan serta pemerataan distribusi layanan farmasi di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan mutu dan […]

  • Selaraskan Arah dan Pengembangan Institusi, Rektor UIN Raden Intan Lampung Hadiri Rakor PTKIN se-Indonesia

    Selaraskan Arah dan Pengembangan Institusi, Rektor UIN Raden Intan Lampung Hadiri Rakor PTKIN se-Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BONE (PERISAILAMPUNG.COM) – REKTOR Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kementerian Agama RI, pada 1–3 Oktober 2025 di The Novena Hotel & Convention, Watampone, Kabupaten Bone, […]

  • Unila Perkuat Pengakuan Prestasi Mahasiswa Melalui Buku Rubrik Tahun 2026

    Unila Perkuat Pengakuan Prestasi Mahasiswa Melalui Buku Rubrik Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM– UNIVERSITAS Lampung (Unila) mensosialisasikan Buku Rubrik Pengakuan Prestasi Mahasiswa Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat mekanisme pengakuan, penilaian, dan pelaporan prestasi mahasiswa secara terukur, objektif, dan terintegrasi. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Sidang Utama Rektorat Lantai 2 Unila, Rabu (3/6/2026), dan dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unila yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. […]

  • Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Staycation “Freedom to Relax”

    Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Staycation “Freedom to Relax”

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – PAGI yang tenang dengan panorama Kota Bandar Lampung, semilir angin dari kawasan Bukit Randu, serta waktu berkualitas bersama keluarga menjadi cara sederhana namun bermakna untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia. Semangat itulah yang dihadirkan Holiday Inn Lampung Bukit Randu melalui program spesial bertajuk “Freedom to Relax”, sebuah penawaran menginap yang mengajak masyarakat menikmati momen […]

expand_less